Perintah Puasa
Dalil perintah puasa dalam alquran pada surah albaqoroh ayat 183
Pengertian Puasa
Menurut Bahasa
Puasa berasal dari bahasa Arab “Shoum” atau “Shaum”. Arti dari kata tersebut adalah menahan diri dari sesuatu. Ada juga yang mengatakan “shiyam”, kata ini juga memiliki arti yang sama. menahan diri disini dapat berupa banyak hal. Dalam konteks puasa, menahan diri berarti tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Menurut Istilah
Pengertian puasa menurut istilah adalah menahan diri untuk tidak makan dan minum, serta beberapa hal yang membatalkannya. Menahan diri ini dimulai dari terbit fajar sampai tenggelamnya matahari. Puasa harus dikerjakan dengan mengucap niat terlebih dahulu, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Rukun Puasa
1. Niat
2. Menahan Diri dari segala yang membatalkan puasa
Syarat Wajib Puasa
1. Beragama Islam.
1. Beragama Islam.
2. Berakal sehat dan Baligh.
3. Mampu atau kuat menjalankan puasa.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Bukan orang yang sedang bepergian jauh/musafir. Sering juga disebut Mukim.
Syarat Sah Puasa
1. Beragama Islam
2. Bagi perempuan, harus dalam kondisi suci dari haid dan nifas.
3. Mampu untuk membedakan antara yang baik dan buruk.
4. Mengetahui waktu kapan saja yang diperbolehkan berpuasa dan kapan dilarang berpuasa.
3. Mampu atau kuat menjalankan puasa.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Bukan orang yang sedang bepergian jauh/musafir. Sering juga disebut Mukim.
Syarat Sah Puasa
1. Beragama Islam
2. Bagi perempuan, harus dalam kondisi suci dari haid dan nifas.
3. Mampu untuk membedakan antara yang baik dan buruk.
4. Mengetahui waktu kapan saja yang diperbolehkan berpuasa dan kapan dilarang berpuasa.
Membatalkan Puasa
1. Makan dan minum secara sengaja
1. Makan dan minum secara sengaja
2. Keluar darah haid atau nifas.
3. Muntah secara di sengaja.
4. Mengalami hilang akal atau gila.
5. Keluar dari agama islam atau murtad.
6. Keluar mani bagi laki-laki secara di sengaja.
7. Berhubungan badan pada siang hari secara sengaja.
3. Muntah secara di sengaja.
4. Mengalami hilang akal atau gila.
5. Keluar dari agama islam atau murtad.
6. Keluar mani bagi laki-laki secara di sengaja.
7. Berhubungan badan pada siang hari secara sengaja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar