Pengajian Online Sebagai Sarana Dakwah

Minggu, 13 Maret 2016

Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak

| Minggu, 13 Maret 2016

Anak merupakah amanah dari ALLAH SWT, Ayah dan ibu wajib memelihara dan mengajari anak untuk mengenal sang khalik yakni ALLAH SWT, karena merupakah amanah maka ada kewajiban orang tua terhadap anaknya. 

Rasululah Bersabda, Sesungguhnya kewajiban orang tua dalam memenuhi hak anak itu ada tiga, yakni : pertama, memberi nama yang baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya dengan al-Qur’an, dan ketiga, mengawinkann ketika menginjak dewasa. (Al-baihaqi) 

Kewajiban pertama, Berilah Nama yang baik dan aqikah
Dari Abu Darda', ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari qiyamat dengan namamu dan nama ayahmu, maka baguskanlah nama kalian". (HR. Abu Dawud)

Dari Samurah bin Jundab, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Anak itu tergadai dengan aqiqahnya, disembelih sebagai tebusannya pada hari ketujuh dan diberi nama pada hari itu serta dicukur kepalanya". (HR. Tirmidzi)

Dari Ummu Kurzin (Al-Ka'biyah), sesungguhnya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang aqiqah, maka Rasulullah SAW bersabda, “Untuk bayi laki-laki (menyembelih) dua ekor kambing dan untuk bayi perempuan (menyembelih) seekor kambing, tidak mengapa bagimu baik kambing itu jantan atau betina". (HR. Tirmidzi)  

Kewajiban kedua, Mengajari Sesuai Tuntunan alquran 
Pada suatu kesempatan, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab kehadiran seorang tamu lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya, "Anakku ini sangat bandel." tuturnya kesal. Amirul Mukminin berkata, "Hai Fulan, apakah kamu tidak takut kepada Allah karena berani melawan ayahmu dan tidak memenuhi hak ayahmu?" Anak yang pintar ini menyela. "Hai Amirul Mukminin, apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?"

Umar ra menjawab, "Ada tiga, yakni: pertama, memilihkan ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memilihkan nama yang baik. Ketiga, mendidik mereka dengan al-Qur'an."

Mendengar uraian dari Khalifah Umar ra anak tersebut menjawab, "Demi Allah, ayahku tidak memilihkan ibu yang baik bagiku, akupun diberi nama JU'AL (Kelelawar Jantan), sedang dia juga mengabaikan pendidikan Islam padaku. Bahkan walau satu ayatpun aku tidak pernah diajari olehnya. Lalu Umar menoleh kepada ayahnya seraya berkata, "Kau telah berbuat durhaka kepada anakmu, sebelum ia berani kepadamu...."

Bagaimana Tuntunan Alquran dalam mendidik anak..???
Kita bisa mengacu kepada Luqman yang telah dituliskan ALLAH dalam alquran, bagaimana ia mendidik anak.
  1. Tidak menserikatkan Allah, Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS. Luqman :13).
  2. Berbuat baik kepada orang tua, Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapkanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1]. Bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. Luqman : 14).
  3. Setiap perbuatan akan ada balasan, (Luqman berkata): “Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus[2] lagi Maha mengetahui. (QS. Luqman : 16) 
  4. Mendirikan Shalat, Amar Ma'ruf dan sabar, Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS. Luqman : 17) dalam hadist  Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Suruhlah anak-anakmu melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat itu jika berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka". (HR. Abu Dawud)
Kewajibkan ketiga, Mengawinkannya Setelah dewasa
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nuur : 32)

Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga perkara yang tidak boleh dilambatkan, yaitu: shalat, apabila tiba waktunya, jenazah apabila sudah datang,  dan ketiga, seorang perempuan apabila sudah memperoleh (jodohnya) yang cocok.” (HR. Tirmidzi).

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar