Pengajian Online Sebagai Sarana Dakwah

Sabtu, 23 Juli 2022

Pengertian dan Hukum Aqiqah

| Sabtu, 23 Juli 2022

 


Pengertian Aqiqah

Aqiqah secara bahasa adalah rambut anak yang baru lahir. Sementara secara istilah diartikan sebagai penyembelihan kambing karena kelahiran seorang bayi dalam satu keluarga sebagai rasa syukur atas diberikannya keturunan oleh Allah SWT.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.”

Hukum Aqiqah
Mayoritas Jumhur ulama menyatakan bahwa hukum aqiqah adalah Sunnah Muakkad, di antaranya Syaikh Utsaimin dan Imam Ahmad. Hal ini berdasarkan sebuah hadist yang diriwayatkan dari Qatadah dari Al Hasan dari Samrah dari Nabi shallallahu `alaihi wasallam, beliau bersabda,


“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama." (HR. Tirmidzi no. 2735, Abu Dawud no. 2527, Ibnu Majah no. 3165)

Sehingga, pendapat sebagian besar ulama mengatakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Namun bagi orang yang benar-benar tidak mampu, maka kewajiban aqiqah untuk anaknya gugur.

Hikmah Aqiqah
Terdapat berbagai hikmah yang diberikan apabila orang tua melaksanakan aqiqah atau penyembelihan hewan kurban kepada anaknya, di antaranya:

  1. Membebaskan anak dari ketergadaian
  2. Pembelaan orang tua pada hari penimbangan amal ibadah
  3. Menghindarkan anak dari musibah dan kehancuran, sebagaimana yang dicontohkan Nabi Ismail dan Nabi Ibrahim
  4. Membayarkan hutang orang tua kepada anaknya
  5. Pengungkapan rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan yang di kemudian hari akan memperbanyak umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
  6. Melepaskan bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat
  7. Melestarikan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 

Apa saja syarat kambing untuk Aqiqah yang harus dipenuhi? 

  1. Hewan harus sehat jasmaninya, tidak boleh cacat 
  2. Boleh betina ataupun jantan 
  3. Bukan hewan curian 
  4. Usia Kambing minimal 1 tahun memasuki tahun ke-2 
  5. Jumlah Kambing 2 Ekor Untuk Anak Laki-laki dan 1 Ekor Anak Perempuan

"Barangsiapa di antara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing." (HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad)

 Kapan Pelaksanaan Aqiqah..??

Pendapat dari Imam Ahmad bin Hanbal. Menurut beliau, pelaksanaan aqiqah terjadi pada hari ketujuh. Jika tidak bisa dilakukan pada hari itu, maka dilakukan pada hari ke-14 usia bayi. Jika tidak bisa juga di hari itu, dilakukan pada hari ke-21.

Namun, bagi Sayyid Sabiq, tanggal 20 diganti dengan tanggal 21. Bahkan beliau menambahkan jika tidak juga dilaksanakan pada hari itu karena faktor ekonomi, maka boleh dilakukan pada hari ke berapapun.

 

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar